Proses Audit Lapangan Lisensi LSBU Askonas Berjalan Lancar

Proses Audit Lapangan Lisensi LSBU Askonas Berjalan Lancar

Proses Audit Lapangan untuk kebutuhan Lisensi LSBU ASKONAS yang telah dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 14 Juli – 16 Juli 2021 berjalan dengan lancar. Mengingat masih diterapkannya kebijakan PPKM di wilayah Jakarta hingga tanggal 20 Juli 2021, proses audit lapangan ini tidak dapat dilaksanakan secara langsung di kantor dan harus dilakukan secara virtual. Proses Audit Lapangan secara virtual ini diikuti oleh seluruh jajaran Tim LSBU ASKONAS (Tim Pengarah, Tim Pelaksana, dan 3 orang Asesor) serta dari Tim Auditor Lapangan LPJK PU PR, diantaranya Sujipto S.Sos., Msi (Ketua Auditor Lapangan LPJK PUPR), Wendi Priambodo, ST (Anggota Auditor Lapangan LPJK PUPR), dan Juliarta Simangunsong, ST (Anggota Auditor Lapangan LPJK PUPR)

Audit Lapangan dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Mulai dari audit persyaratan struktur organisasi, wawancara tim LSBU ASKONAS dengan tim auditor lapangan LPJK PUPR, hingga penyaksian contoh pelaksanaan verifikasi dan validasi permohonan sertifikasi badan usaha. Proses Audit Lapangan ini dapat berjalan lancar karena adanya persiapan yang matang sejak jauh-jauh hari. Ferdaus Ardyan Syah Purnomo selaku Komisaris LSBU ASKONAS sekaligus Sekjen DPP ASKONAS memastikan kesiapan tim LSBU ASKONAS sudah 100%, mulai dari kesiapan semua anggota tim LSBU ASKONAS, kesiapan sarana dan prasarana yang diperlukan, kesiapan dokumen-dokumen penting yang diperlukan, serta jaringan internet di lokasi.

Setelah proses audit lapangan ini selesai dilaksanakan, masih terdapat beberapa proses yang perlu ditempuh LSBU ASKONAS untuk mendapatkan lisensi. Dengan doa dan usaha yang maksimal, diharapkan lisensi LSBU ASKONAS dapat segera didapatkan.