Mengenal Klasifikasi Persiapan Beserta Sub-Klasifikasinya

Mengenal Klasifikasi Persiapan Beserta Sub-Klasifikasinya

Klasifikasi Persiapan merupakan salah satu bentuk klasifikasi badan usaha jasa konstruksi. Mungkin klasifikasi ini masih terdengar baru di telinga anda. Nah, untuk menambah wawasan dan pengetahuan kita lebih jauh mengenai klasifikasi persiapan, kita akan membahasnya pada artikel kali ini. Simaklah penjelasannya berikut ini !
 

Klasifikasi Persiapan (PL)

Klasifikasi Persiapan (kode sub-klasifikasi PL) mencakup penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi. Mulai dari pembersihan tempat yang akan digunakan untuk bangunan, penyiapan lahan, hingga pembangunan lahan drainase. Klasifikasi ini sendiri masuk ke jenis usaha spesialis bangunan sipil.

 

Sub-Klasifikasi Persiapan

Klasifikasi Persiapan sendiri memiliki beberapa sub-klasifikasi, diantaranya :

 

1. Pengerukan 

Kelompok Sub-Klasifikasi Pengerukan (kode sub-klasifikasi PL001) dengan kode KBLI 42914 mencakup usaha pengerukan atau normalisasi dan pemeliharaan danau, sungai, rawa, pelabuhan, alur pelayaran, kolam dan kanal, baik dengan sifat pekerjaan ringan, sedang, maupun berat. Selain itu, kelompok ini juga menangani pengerukan untuk pembuatan jalur transportasi air.

 

2. Pembongkaran Bangunan

Kelompok Sub-Klasifikasi Pembongkaran Bangunan (kode sub-klasifikasi PL002) dengan kode KBLI 43120 mencakup usaha penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar; pembukaan lahan/stabilisasi tanah (penggalian, pengurukan, membuat kemiringan, penggalian parit, perataan lahan konstruksi, pemindahan, penghancuran atau peledakan batu, dan sebagainya); pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu, membuat kemiringan, penggalian, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk  konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil, jalan rel kereta api, jalan bebas hambatan, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), pembangkit, pabrik, gardu induk, transmisi, dan distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan (gedung dan sipil) lainnya; pemasangan, perlindungan, dan pemindahan utilitas, pemboran, tes uji dengan sondir dan bor, ekstraksi material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geologi, geofisika, atau keperluan sejenis lainnya; dan penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran. Kegiatan penunjang lainnya yang masuk dalam cakupan kelompok subklasifikasi ini adalah seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan papan nama, sheet pile, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor, direksi kit, basecamp, gudang, dan bengkel proyek), pembuatan/pengalihan jalan sementara, pengukuran kembali, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum, mobilisasi dan demobilisasi, dewatering/pengeringan, dan pekerjaan sejenis lainnya.
 

3. Penyiapan Lahan Konstruksi

Kelompok Sub-Klasifikasi Penyiapan Lahan Konstruksi (kode sub-klasifikasi PL003) dengan kode KBLI 43120 mencakup usaha penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar; pembukaan lahan/stabilisasi tanah (penggalian, pengurukan, membuat kemiringan, penggalian parit, perataan lahan konstruksi, pemindahan, penghancuran atau peledakan batu, dan sebagainya); pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu, membuat kemiringan, penggalian, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk  konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil, jalan rel kereta api, jalan bebas hambatan, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), pembangkit, pabrik, gardu induk, transmisi, dan distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan (gedung dan sipil) lainnya; pemasangan, perlindungan, dan pemindahan utilitas, pemboran, tes uji dengan sondir dan bor, ekstraksi material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geologi, geofisika, atau keperluan sejenis lainnya; dan penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran. Kegiatan penunjang lainnya yang masuk dalam cakupan kelompok subklasifikasi ini adalah seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan papan nama, sheet pile, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor, direksi kit, basecamp, gudang, dan bengkel proyek), pembuatan/pengalihan jalan sementara, pengukuran kembali, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum, mobilisasi dan demobilisasi, dewatering/pengeringan, dan pekerjaan sejenis lainnya.
 

4. Penyiapan Lahan 

Kelompok Sub-Klasifikasi Penyiapan Lahan (kode sub-klasifikasi PL004) dengan kode KBLI 43120 mencakup usaha penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar; pembukaan lahan/stabilisasi tanah (penggalian, pengurukan, membuat kemiringan, penggalian parit, perataan lahan konstruksi, pemindahan, penghancuran atau peledakan batu, dan sebagainya); pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu, membuat kemiringan, penggalian, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk  konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil, jalan rel kereta api, jalan bebas hambatan, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), pembangkit, pabrik, gardu induk, transmisi, dan distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan (gedung dan sipil) lainnya; pemasangan, perlindungan, dan pemindahan utilitas, pemboran, tes uji dengan sondir dan bor, ekstraksi material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geologi, geofisika, atau keperluan sejenis lainnya; dan penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran. Kegiatan penunjang lainnya yang masuk dalam cakupan kelompok subklasifikasi ini adalah seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan papan nama, sheet pile, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor, direksi kit, basecamp, gudang, dan bengkel proyek), pembuatan/pengalihan jalan sementara, pengukuran kembali, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum, mobilisasi dan demobilisasi, dewatering/pengeringan, dan pekerjaan sejenis lainnya.
 

5. Pembuatan Pengeboran Sumur Air Tanah 

Kelompok Sub-Klasifikasi Pembuatan Pengeboran Sumur Air Tanah (kode sub-klasifikasi PL005) dengan kode KBLI 42207 pembuatan pengeboran sumur air tanah mencakup kegiatan khusus pembuatan/pengeboran untuk mendapatkan air tanah (skala kecil, sedang, besar) dan tekanan tinggi sebagai bagian dari pekerjaan yang tercakup dalam konstruksi gedung. Pekerjaan pengeboran atau penggalian sumur air, pemasangan pompa dan pipanya juga termasuk dalam cakupan di kelompok ini.
 

6. Pekerjaan Utilitas

Kelompok Sub-Klasifikasi Pekerjaan Utilitas (kode sub-klasifikasi PL006) dengan kode KBLI 43120 mencakup usaha penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar; pembukaan lahan/stabilisasi tanah (penggalian, pengurukan, membuat kemiringan, penggalian parit, perataan lahan konstruksi, pemindahan, penghancuran atau peledakan batu, dan sebagainya); pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu, membuat kemiringan, penggalian, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk  konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil, jalan rel kereta api, jalan bebas hambatan, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), pembangkit, pabrik, gardu induk, transmisi, dan distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan (gedung dan sipil) lainnya; pemasangan, perlindungan, dan pemindahan utilitas, pemboran, tes uji dengan sondir dan bor, ekstraksi material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geologi, geofisika, atau keperluan sejenis lainnya; dan penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran. Kegiatan penunjang lainnya yang masuk dalam cakupan kelompok subklasifikasi ini adalah seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan papan nama, sheet pile, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor, direksi kit, basecamp, gudang, dan bengkel proyek), pembuatan/pengalihan jalan sementara, pengukuran kembali, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum, mobilisasi dan demobilisasi, dewatering/pengeringan, dan pekerjaan sejenis lainnya.
 

7. Survei Penyelidikan Lapangan 

Kelompok Sub-Klasifikasi Survei Penyelidikan Lapangan (kode sub-klasifikasi PL007) dengan kode KBLI 43120 mencakup usaha penyiapan lahan untuk kegiatan konstruksi yang berikutnya, seperti pelaksanaan pembersihan dan pematangan lahan konstruksi, pembersihan semak belukar; pembukaan lahan/stabilisasi tanah (penggalian, pengurukan, membuat kemiringan, penggalian parit, perataan lahan konstruksi, pemindahan, penghancuran atau peledakan batu, dan sebagainya); pelaksanaan pekerjaan tanah dan/atau tanah berbatu, membuat kemiringan, penggalian, perataan tanah dengan galian dan timbunan untuk  konstruksi jalan (raya, sedang, dan kecil, jalan rel kereta api, jalan bebas hambatan, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), pembangkit, pabrik, gardu induk, transmisi, dan distribusi tenaga listrik, fasilitas produksi, serta bangunan (gedung dan sipil) lainnya; pemasangan, perlindungan, dan pemindahan utilitas, pemboran, tes uji dengan sondir dan bor, ekstraksi material, dan penyelidikan lapangan/pengambilan contoh untuk keperluan konstruksi, geologi, geofisika, atau keperluan sejenis lainnya; dan penyiapan lahan untuk fasilitas ketenaganukliran. Kegiatan penunjang lainnya yang masuk dalam cakupan kelompok subklasifikasi ini adalah seperti pemasangan fasilitas alat bantu konstruksi (pemasangan papan nama, sheet pile, dan gorong-gorong untuk pemasangan kabel, pekerjaan pembuatan kantor, direksi kit, basecamp, gudang, dan bengkel proyek), pembuatan/pengalihan jalan sementara, pengukuran kembali, perbaikan dan pemeliharaan jalan umum, mobilisasi dan demobilisasi, dewatering/pengeringan, dan pekerjaan sejenis lainnya.

 

8. Pemasangan Perancah (Steiger)

Kelompok Sub-Klasifikasi Pemasangan Perancah (Steiger) (kode sub-klasifikasi PL008) dengan kode KBLI 43902 mencakup kegiatan khusus perancah/steiger pada bangunan gedung, bangunan pengairan, jalan/jembatan, dermaga, dan sejenisnya.

 

Itulah sedikit penjelasan mengenai klasifikasi persiapan beserta dengan sub-klasifikasinya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kita semua.