Sertifikat Badan Usaha Konstruksi merupakan salah satu syarat penting yang harus dimiliki perusahaan konstruksi untuk dapat menjalankan usahanya. Baik itu perusahaan konsultan konstruksi, pelaksana konstruksi (kontraktor), dan konstruksi terintegrasi, semuanya perlu memiliki sertifikat badan usaha jasa konstruksi. Saat ini sendiri sudah banyak tersedia lembaga sertifikasi badan usaha jasa konstruksi terpercaya yang dapat anda pilih untuk mendapatkan sertifikat badan usaha. Perusahaan akan melalui beberapa proses terlebih dahulu, salah satunya pengklasifikasian perusahaan. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai klasifikasi badan usaha jasa konstruksi bangunan sipil. Simaklah penjelasan lengkapnya berikut ini !
Apa Itu Klasifikasi Bangunan Sipil?
Klasifikasi Bangunan Sipil (kode subklasifikasi BS) mencakup perusahaan - perusahaan yang melayani konstruksi umum bangunan sipil, baik itu bangunan baru, perbaikan bangunan, perubahan bangunan, pendirian bangunan/struktur prapabrikasi pada lokasi proyek dan konstruksi yang bersifat sementara. Selain itu, klasifikasi ini juga mencakup kegiatan - kegiatan konstruksi berat, contohnya saja seperti fasilitas industri, sistem pembuangan dan irigasi, proyek infrastruktur dan sarana umum, fasilitas olahraga di tempat terbuka, saluran pipa dna jaringan listrik, dan masih banyak yang lainnya. Sebagian atau keseluruhan pengerjaan proyek sendiri dapat dilakukan dengan biaya sendiri atau berdasarkan jasa/kontrak.
Macam - Macam Sub-Klasifikasi Bangunan Sipil
1. Konstruksi Gedung Sipil Jalan
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Gedung Sipil Jalan (kode sub-klasifikasi BS001) dengan kode KBLI 42101 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir), jalan bebas hambatan/jalan tol, dan jalan lapangan penyimpanan peti kemas (containers yard). Termasuk kegiatan penunjang pembangunan, pemeliharaan, dan peningkatan konstruksi pagar/tembok penahan jalan. Jalan layang tidak masuk dalam cakupan kelompok ini.
2. Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Flyover, Jalan Layang, dan Underpass
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Flyover, Jalan Layang, dan Underpass (kode sub-klasifikasi BS002) dengan kode KBLI 42102 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jembatan (termasuk jembatan rel), underpass, jalan layang, dan flyover. Kegiatan pembangunan, pemeliharaan penunjang, peningkatan, pelengkap dan perlengkapan jembatan dan jalan layang, seperti drainase jalan, pagar/tembok penahan, marka jalan, dan rambu-rambu juga masuk dalam cakupan kelompok ini.
3. Konstruksi Jalan Rel
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Jalan Rel (kode sub-klasifikasi BS003) dengan kode KBLI 42103 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali jalan rel. Seperti contohnya jalan rel untuk kereta api. Pekerjaan pemasangan rel, bantalan kereta api, dan penimbunan kerikil (agregat kelas A) untuk badan jalan kereta api juga masuk dalam cakupan kelompok ini.
4. Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Jalanan Irigasi dan Drainase (kode sub-klasifikasi BS004) dengan kode KBLI 42201 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan jaringan saluran air, irigasi, dan jaringan drainase.
5. Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (kode sub-klasifikasi BS005) dengan kode KBLI 42202 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan penyadap dan penyalur air baku, bangunan pengolah air minum, bangunan pengolah air baku, bangunan menara air minum, jaringan pipa/penyalur distribusi air bersih, reservoir air minum, tangki air minum, dan bangunan pelengkap air minum lainnya.
6. Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat, Cair, dan Gas
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolah Limbah Padat, Cair, dan Gas (kode sub-klasifikasi BS006) dengan kode KBLI 42203 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan pengolahan limbah (padat, gas, dan cair), jaringan perpipaan limbah, reservoir limbah, bangunan jaringan air limbah dalam kota (jaringan pengumpul air limbah domestik/manusia dan air limbah industri), bangunan pelengkap limbah (padat, cair, dan gas), bangunan tempat pembuangan dan pembakaran (incenerator) limbah, bangunan tempat pembuangan akhir sampah beserta bangunan pelengkapnya, dan jasa pemasangan konstruksi sistem septik, konstruksi unit pengolahan limbah yang dihasilkan dari pembangkit thermal, panas bumi, hydro, energi baru dan terbarukan (EBT) lainnya.
7. Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Elektrikal (kode sub-klasifikasi BS007) dengan kode KBLI 42204 mencakup pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil elektrikal seperti bangunan sipil pembangkit, transmisi, instalasi dan distribusi pemanfaatan tenaga listrik, jaringan pipa listrik lokal dan jarak jauh termasuk pembangunan gardu induk, serta pemasangan tiang listrik dan menara.
8. Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi Untuk Prasarana Transportasi
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Telekomunikasi Untuk Prasarana Transportasi (kode sub-klasifikasi BS008) dengan kode KBLI 42205 mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan fasilitas telekomunikasi sarana bantu navigasi laut, bangunan sinyal dan telekomunikasi kereta api, bangunan telekomunikasi navigasi udara, termasuk bangunan menara/pipa/tiang/antena dan bangunan sejenisnya.
9. Konstruksi Sentral Telekomunikasi
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Telekomunikasi (kode sub-klasifikasi BS009) dengan kode KBLI 42206 mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikan konstruksi bangunan sentral telekomunikasi beserta perlengkapannya, seperti bangunan sentral telepon, bangunan menara pemancar, telegraf, penerima radar gelombang mikro, bangunan stasiun bumi kecil dna stasiun satelit. Jaringan pipa komunikasi lokal dan jarak jauh, jaringan distribusi kabel telekomunikasi/telepon (di permukaan tanah, di bawah tanah, dan di dalam air), serta jaringan transmisi juga masuk dalam cakupan kelompok ini.
10. Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (kode sub-klasifikasi BS010) dengan kode KBLI 42911 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan prasarana sumber daya air seperti bendung (weir), bendungan (dam), pintu air, embung, siphon, check dam, talang (viaduk), tanggul laut, tanggul dan saluran pengendali air, bangunan pengembalian (free intake), krib, waduk dan sejenisnya, stasiun pompa dna/atau prasarana sumber daya air lainnya.
11. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan (kode sub-klasifikasi BS011) dengan kode KBLI 42912 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), sarana pelabuhan, trestle, dan sejenisnya pelabuhan bukan perikanan. Konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan saluran jalur sungai, lock (panama canal lock, hoover dam), dok (pangkalan), dan lain-lain juga masuk pada kelompok sub-klasifikasi ini.
12. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan (kode sub-klasifikasi BS012) dengan kode KBLI 42913 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan dermaga (jetty), sarana pelabuhan, trestle, dan sejenisnya pelabuhan perikanan. Konstruksi jalan air atau terusan, pelabuhan dan sarana jalur air, lock (panama canal lock, hoover dam), dok (pangkalan), dan lain-lain masuk dalam cakupan kelompok sub-klasifikasi ini.
13. Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Sipil Minyak dan Gas Bumi (kode sub-klasifikasi BS013) dengan kode KBLI 42915 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil pada kegiatan usaha hulu & hilir, minyak & gas.
14. Konstruksi Bangunan Sipil Pertambangan
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan SIpil Pertambangan (kode sub-klasifikasi BS014) dengan kode KBLI 42916 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, termasuk juga pengendalian dampak lingkungan.
15. Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Panas Bumi (kode sub-klasifikasi BS015) dengan kode KBLI 42917 mencakup jasa konstruksi untuk pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali fasilitas eksplorasi dan operasi produksi pertambangan, termasuk juga pengendalian dampak lingkungan.
16. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah Raga (kode sub-klasifikasi BS016) dengan kode KBLI 42918 mencakup kegiatan pembangunan , pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan fasilitas olah raga seperti bangunan stadion, olah raga lapangan (sepakbola, rugby, baseball, lintasan balap motor, lintasan balap mobil), lapangan basket, lapangan tenis, hockey, lapangan golf, kolam renang (termasuk juga kolam renang berdinding baja galvanized stainless steel standar olympic), lapangan panahan, lintasan atletik, gelanggan olahraga, dan lain-lain.
17. Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya YTDL
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya YTDL (kode-subklasifikasi BS017) dengan kode KBLI 42919 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan sipil lainnya yang belum tercakup dalam kelompok sub-klasifikasi dengan kode KBLI 42911 s.d. 42918, seperti lapangan parkir dan sarana lingkungan pemukiman (di luar gedung) lainnya. Kelompok ini mencakup pembagian lahan dengan pengembangannya. Pengadaan dan pelaksanaan konstruksi fasilitas mikroelektronika dan pabrik pengolahan (seperti yang memproduksi chip silikon dan wafer, mikroprosesor, mikrosirkuit, dan semikonduktor), pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pengolahan besi dan baja, pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pabrik pengolahan tekstil dan pakaian, dan/atau pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pabrik pengolahan lainnya juga masuk dalam kelompok ini.
18. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Farmasi, Petrokimia, dan Industri Lainnya
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Pengolahan Produk Kimia, Farmasi, Petrokimia, dan Industri Lainnya (kode sub-klasifikasi BS018) dengan kode KBLI 42923 mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali pabrik pengolahan bahan kimia dasar (pengolahan pupuk, pengolahan hasil agrokimia, pabrik plastik dan pabrik pengolahan karet), pabrik pengolahan kimia lainnya termasuk pabrik pengolahan produk petrokimia dan farmasi.
19. Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Militer dan Peluncuran Satelit(kode sub-klasifikasi BS019) dengan kode KBLI 42924 mencakup kegiatan pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali konstruksi khusus bangunan sipil lainnya yang belum tercakup dalam kelompok sub-klasifikasi dengan kode KBLI 42921 s.d. 42924.
20. Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah Lainnya
Kelompok Sub-Klasifikasi Konstruksi Jaringan Irigasi, Komunikasi, dan Limbah Lainnya (kode sub-klasifikasi BS020) dengan kode KBLI 42209 mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, dan/atau pembangunan kembali bangunan konstruksi lainnya yang belum tercakup dalam kelompok sub-klasifikasi dengan kode KBLI 42201 s.d. 42207. Penataan bangunan dan lingkungan, prasarana kawasan permukiman, rumah sakit, industri, dan lain-lain juga masuk dalam cakupan kelompok ini.
Itulah sedikit informasi mengenai klasifikasi bangunan sipil beserta dengan sub-klasifikasinya. Semoga informasi ini dapat bermanfaat untuk kita semua.

