Setelah melalui proses panjang, berliku nan melelahkan, kini jajaran punggawa Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) PT Andalan Sertifikasi Kontraktor Nasional (PT ASKONAS) bisa berbungah hati.
Betapa tidak. Setelah proses panjang yang telah dilalui itu, kini LSBU PT ASKONAS telah resmi memiliki Sertifikat Lisensi, yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian PUPR yang ditandatangani Ketua LPJK, Taufik Widjoyono tertanggal 5 Agustus 2021.
"Alhamdulillah, LSBU PT ASKONAS kini telah sah (memiliki Sertifikat Lisensi, red)," kata Komisaris LSBU PT ASKONAS yang juga sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kontraktor Nasional (DPP ASKONAS), Ferdaus Ardyan Syah Purnomo ST.
Dia mengemukakan, dengan telah dimilikinya sertifikat lisensi ini, maka LSBU PT ASKONAS dengan ASKONAS sebagai asosiasi pembentuk, dinyatakan telah memiliki kemampuan untuk melakukan sertifikasi terhadap badan usaha jasa konstruksi.
"Dengan ini, maka LSBU PT ASKONAS telah siap untuk melakukan sertifikasi terhadap badan usaha jasa konstruksi. Terlebih, tim yang ada sudah dibekali kemampuan yang dibutuhkan melalui berbagai pelatihan (training) maupun Bimbingan Teknis (Bimtek)," lanjutnya menambahkan. (fian, ros/ zaim, senen)

